-->
KABAR PROBOLINGGO

Penyaluran Bantuan Pangan di Kebonsari Kulon Sasar 1.131 KPM, Prioritaskan Masuk Desil 1–4 dilakukan secara kondusif.

KEBONSARI KULON | KOTA PROBOLINGGO – Pemerintah Kelurahan Kebonsari Kulon kembali merealisasikan program Bantuan Pangan (Bapang) bagi warga yang membutuhkan. Pada penyaluran tahap kali ini, tercatat sebanyak 1.131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah RW 01 hingga RW 17 dijadwalkan menerima bantuan beras hingga Kamis mendatang (22/26).

Penyaluran Bapang ini dilakukan secara ketat dengan mengacu pada ketetapan Badan Pangan Nasional (BAPANAS), yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan. Melalui basis data tersebut, penerima difokuskan pada masyarakat yang secara sistem masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

Guna memastikan bantuan pangan benar-benar tepat guna dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok harian warga, pihak kelurahan turut mengoptimalkan peran kelembagaan di tingkat tapak.

"Pemantauan dilakukan melalui arahan, imbauan, serta pengawasan berjenjang lewat Ketua RT dan RW setempat, salah satunya dengan menyebarkan flyer edukasi kepada warga," ujar pihak Kelurahan Kebonsari Kulon.

Sementara itu, menyikapi dinamika data warga kurang mampu yang belum terdaftar pada penyaluran kali ini, pihak kelurahan telah menyiapkan langkah antisipasi. Pengecekan status desil akan terus dilakukan untuk mengupayakan warga di kategori desil terbawah masuk sebagai penerima pengganti. Penggantian ini dialokasikan apabila terdapat KPM sebelumnya yang menolak bantuan, tidak ditemukan di lapangan, telah berpindah tempat tinggal, atau meninggal dunia.

Melalui program ini, Pemerintah Kelurahan Kebonsari Kulon berharap bantuan pangan di masa mendatang dapat semakin tepat sasaran dengan memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya kelompok rentan. Pihak kelurahan juga mengimbau keras agar bantuan yang telah disalurkan tidak diperjualbelikan dan benar-benar dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima.(*)

Komentar Pembaca

Memuat komentar...

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال