Program Pemutihan Pajak Memasuki Hari ke-21, KB Samsat Kacuk Malang Kota Banjir Wajib Pajak

Samsat Kacuk Malang Kota


Samsat Kacuk Malang Kota
Samsat Kacuk Malang Kota (Doc.Istimewah/Brewok)
MALANG KOTA - Memasuki hari ke-21 pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Gubernur Jawa Timur yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2026, Kantor Bersama (KB) Samsat Kacuk Malang Kota mencatat peningkatan jumlah wajib pajak yang cukup signifikan.

Tingginya animo masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan terlihat dari padatnya aktivitas pelayanan di kantor Samsat tersebut pada Rabu (21/10/2026). Masyarakat secara bergantian mendatangi Samsat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan mereka.

Meski terjadi lonjakan jumlah pemohon, KB Samsat Kacuk Malang Kota memastikan seluruh skema pelayanan tetap berjalan normal. Layanan armada Samsat Keliling tetap beroperasi, begitu pula dengan layanan Samsat Drive-Thru di halaman kantor yang siap melayani pembayaran pajak tahunan.

Selain pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan, masyarakat juga memanfaatkan momentum pemutihan ini untuk mengurus administrasi Bea Balik Nama (BBNKB) serta mutasi kendaraan bermotor, baik mutasi keluar maupun mutasi masuk.

Guna menjaga ketertiban di tengah tingginya arus pemohon, para petugas mengedepankan pendekatan yang humanis, ramah, dan komunikatif dalam memberi arahan serta pendampingan terkait prosedur maupun persyaratan administrasi.

PDPP KB Samsat Kacuk Malang Kota, Sutanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama masa pemutihan berlangsung.

Sementara itu, Kasubnit STNK Ipda Futo mengarahkan seluruh personel untuk senantiasa memberikan pelayanan secara profesional, cepat, transparan, dan humanis. Ia juga mengimbau warga agar tidak menunda pengurusan dokumen hingga mendekati batas akhir program.

Dukungan serupa disampaikan oleh KRI / Kanit Regident Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Fuad Arizal. Pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjamin kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama mengurus administrasi kendaraan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan sisa waktu program pemutihan ini sebaik mungkin serta selalu mengikuti prosedur dan ketentuan pelayanan yang telah ditetapkan," ujar AKP Fuad Arizal.

Penulis: Presta
Editor: Rudi
Sumber: Samsat Kacuk Malang
Lebih baru Lebih lama