-->
KABAR PROBOLINGGO

Balita di Probolinggo Diduga Dicabuli Suami Pengasuh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Orang tua balita korban pencabulan di Probolinggo saat melapor ke polisi/Foto: M Rofiq

KOTA PROBOLINGGO - Nasib pilu dialami seorang balita perempuan berinisial JL (3), warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia diduga menjadi korban pencabulan oleh SHR, seorang pria lanjut usia (lansia) yang merupakan suami dari pengasuh korban.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Menurut keterangan ibu korban berinisial ZHR (38), anaknya dititipkan kepada seorang pengasuh bernama HRN, warga Jalan Seruni, Kelurahan Sukabumi karena dirinya bekerja di sebuah rumah makan. Korban dititipkan sejak pagi hingga malam, kemudian dijemput kembali oleh ibunya pada malam hari saat pulang kerja.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (31/3/2026) malam, saat korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya ketika buang air kecil.

"Dia mengeluh sakit saat saya mandikan dan bilang sakit setelah pipis. Saat saya tanya kenapa, dia bilang kemaluannya dipegang kakek sambil memperagakan," ujar ZHR, Jumat (3/4/2026).

ZHR mengatakan, anaknya telah dititipkan kepada pengasuh tersebut selama kurang lebih satu bulan dengan biaya sekitar Rp 500 ribu per bulan.

Merasa curiga, pada Kamis (2/4/2026) ZHR mendatangi rumah pengasuh putrinya untuk meminta klarifikasi. Namun, terduga pelaku membantah tuduhan tersebut.

"Dia tidak mengakui dan malah bilang kalau tidak percaya silakan lapor ke polisi. Akhirnya setelah musyawarah dengan keluarga, saya memutuskan melapor," kata ZHR.

Pada hari yang sama, korban bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis (visum) di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo.

Hasil visum tersebut rencananya akan keluar pada Senin (6/4/2026) karena adanya hari libur nasional.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Memang benar kami menerima laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak usia sekitar tiga tahun. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan korban dan saksi-saksi," ujarnya.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk hasil visum, untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Untuk kepastiannya apakah masuk tindak pidana pencabulan atau tidak, kami masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman," tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.


www.prestasindo.my.id | Editor : Hargo | Sumber : Detikcom

Komentar Pembaca

Memuat komentar...

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال