-->
KABAR PROBOLINGGO

Wajib Baca 3 Hal Penting Untuk Wanita Usia Muda Sebelum Menikah

Photo Ilustrasi (Pixabay.com)

Probolinggo Kota - Menikah di usia muda sering kali dipandang sebagai langkah awal menuju fase kehidupan baru yang penuh dengan kebahagiaan dan harapan (9/10). Namun, di balik keindahan momen pernikahan, keputusan besar ini membawa tanggung jawab panjang yang membutuhkan kesiapan matang secara menyeluruh. Bagi wanita muda, mempersiapkan diri bukan sekadar berfokus pada kemeriahan acara pesta pernikahan, melainkan membekali diri dengan fondasi kehidupan rumah tangga yang kuat. Para ahli hubungan dan psikolog mengingatkan bahwa ada beberapa aspek mendasar yang wajib dipahami dan disepakati sebelum melangkah ke pelaminan demi terciptanya keluarga yang harmonis, stabil, dan berkelanjutan.

Aturan Usia Minimal Pernikahan (UU No. 16 Tahun 2019)

Pemerintah melarang pernikahan usia anak. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah bagi wanita maupun pria adalah 19 tahun. Jika calon pengantin masih di bawah usia 19 tahun, wajib menyertakan Surat Dispensasi Kawin dari Pengadilan Agama. Selain itu, bagi yang belum mencapai usia 21 tahun, KUA mewajibkan adanya surat izin tertulis dari orang tua/wali (Formulir N5).

Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kemenag

Kementerian Agama menegaskan bahwa calon pengantin (catin) wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program kursus pra-nikah ini bertujuan membekali calon suami-istri dengan pemahaman psikologi keluarga, pengelolaan konflik, serta hukum keluarga Islam. Sertifikat Bimwin dijadikan salah satu syarat utama administratif dalam proses pencatatan nikah dan penerbitan buku nikah di KUA.

Aplikasi ELSIMIL & Pemeriksaan Kesehatan Pra-Nikah (BKKBN & Kemenkes)

Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Kementerian Kesehatan mensyaratkan calon pengantin wanita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (termasuk status gizi, lingkar lengan atas, kadar hemoglobin, dan imunisasi Tetanus Toxoid/TT). Data kesehatan ini dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) untuk mendapatkan Sertifikat Elsimil. Sertifikat ini menjadi syarat wajib pendaftaran di KUA sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini.

3 HAL YANG HARUS DIKETAHUI APA SAJA, MENIKAH USIA MUDA?

1. Kesiapan Finansial dan Kemandirian Ekonomi Wanita

Pernikahan tidak hanya menyatukan dua hati, tetapi juga dua kondisi keuangan. Sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, wanita muda sangat disarankan untuk memiliki pemahaman yang matang mengenai manajemen keuangan. Kemandirian finansial bukan berarti harus memiliki kekayaan berlimpah, melainkan mempunyai keterampilan dalam mengelola pendapatan, menabung, serta memahami skala prioritas kebutuhan rumah tangga.
Keterbukaan mengenai kondisi finansial pasangan seperti riwayat utang, ekspektasi pengeluaran bulanan, dan visi investasi masa depan harus didiskusikan secara jujur sebelum akad diucapkan.

2. Kesehatan Fisik, Reproduksi, dan Mental Pasangan

Langkah krusial berikutnya yang sering terabaikan adalah pemeriksaan kesehatan pra-nikah (premarital check-up). Wanita muda perlu mengenali kondisi kesehatan reproduksinya serta memastikan status imunisasi dasar, seperti vaksin TT dan HPV, sudah lengkap.
Selain fisik, kesiapan mental dan emosional memegang peranan penting. Memahami cara mengelola stres, mengenali gaya komunikasi pasangan, serta menyelesaikan konflik secara bijak akan menjadi fondasi utama dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.

3. Keselarasan Prinsip Hidup dan Pembagian Peran

Menikah berarti menyelaraskan dua kepala dengan latar belakang dan pola asuh yang berbeda. Sebelum memutuskan untuk hidup bersama, penting untuk membahas prinsip-prinsip mendasar, seperti pembagian peran dalam rumah tangga, pola pengasuhan anak (parenting), hingga hubungan dengan keluarga besar atau mertua.
Memiliki kesepakatan dasar atas nilai-nilai utama kehidupan akan meminimalisasi potensi gesekan dan perselisihan di kemudian hari, sehingga hubungan rumah tangga dapat berjalan harmonis.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال