Kegiatan strategis ini menyasar peningkatan pemahaman finansial bagi perempuan prasejahtera serta penguatan ekosistem usaha mikro di tingkat desa. Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah setempat, mulai dari Sekretaris Kecamatan Gedeg, Kapolsek Gedeg, hingga perwakilan Koramil Gedeg.
Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar, MBK Ventura menyerahkan bantuan sarana berupa speaker aktif dan kipas angin kepada perwakilan masjid dan mushala yang tersebar di 14 desa se-Kecamatan Gedeg. Bantuan ini diharapkan mampu mendukung kenyamanan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.
MBK Ventura, perusahaan modal ventura yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2003, memperkenalkan program pembiayaan tanpa agunan khusus perempuan usia produktif. Program ini mengadopsi sistem keuangan mikro berbasis kelompok guna mendorong kesejahteraan keluarga secara terstruktur.
Asisten Regional Manager MBK wilayah Jawa Timur, Nurjanah, menekankan pentingnya edukasi sebelum masyarakat memutuskan bergabung sebagai nasabah.
“Sosialisasi ini krusial untuk memastikan calon nasabah memahami mekanisme pembiayaan, hak dan kewajibannya, serta memastikan dana digunakan untuk kegiatan produktif,” ujar Nurjanah yang telah mengabdi selama dua dekade di MBK Ventura.
Proses seleksi nasabah dilakukan secara ketat namun transparan. Supervisor MBK Regional 15 Mojokerto, Erika, menjelaskan bahwa setiap calon nasabah wajib mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari. Materi yang diberikan mencakup tata cara peminjaman, sistem pembayaran, hingga strategi pengelolaan usaha mikro.
“Setelah pelatihan, calon nasabah diberikan kebebasan penuh untuk menentukan apakah akan melanjutkan ke tahap pembiayaan atau tidak. Semua informasi kami sampaikan secara transparan,” tegas Erika.
Dalam pelaksanaannya, MBK Ventura menyediakan plafon awal berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta. Menariknya, sistem yang diusung adalah bagi hasil dengan pendekatan kelompok atau 'kumpulan'. Melalui sistem ini, anggota kelompok saling mendukung dalam menjalankan usaha serta memenuhi kewajiban pembayaran secara kolektif.
Selain fokus pada permodalan, MBK Ventura juga mengedepankan prinsip perlindungan nasabah. Perusahaan menjamin etika penagihan yang santun serta penyediaan solusi jika nasabah mengalami kendala pembayaran, seperti mekanisme penjadwalan ulang (reschedule) maupun penundaan pembayaran (moratorium).
Melalui inisiatif ini, MBK Ventura berharap dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi pedesaan dan menciptakan ketahanan finansial bagi perempuan pelaku usaha mikro di wilayah Mojokerto. (*)
www.prestasindo.my.id | Editor: Hargo


Komentar Pembaca
Memuat komentar...