Terbongkarnya praktik kekerasan ini berawal dari laporan sang mantan karyawan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tidak sanggup lagi memendam rahasia mengenai perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak-anak dan bayi selama berada di tempat tersebut. Laporan ini menjadi pintu masuk krusial bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa kegelisahan saksi memuncak saat ia menyaksikan langsung tindakan yang jauh dari standar kelayakan pengasuhan. Konflik batin yang hebat antara kewajiban profesional dan hati nurani akhirnya mendorongnya untuk mengundurkan diri.
"Laporan bermula dari kegelisahan karyawan yang menyaksikan langsung perlakuan terhadap anak-anak yang dinilai tidak manusiawi. Situasi tersebut memicu konflik batin hingga akhirnya yang bersangkutan memutuskan resign," ujar Eva Guna Pandia.
Selain faktor kekerasan, motif pengunduran diri saksi juga diperkuat oleh beban moral atas dugaan praktik penelantaran anak di dalam institusi tersebut. Kini, kesaksian berani tersebut telah membawa aparat kepolisian ke tahap pengusutan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi para korban balita yang menjadi korban di Little Aresha.
Editor: Hargo

Komentar Pembaca
Memuat komentar...